Pornografi Internet

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Internet adalah (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Dan salah satu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh orang banyak dengan tujuan bermacam macam diantaranya komunikasi, informasi, imu pengetahuan, permainan dll.

Pada jaman sekarang kita sdah tidak asing lagi dengan yang namanya internet, setiap orang sudah mempunyai internet di rumah nya masing masing. Namun pada internet tidak hanya orang menggunakanya dengan baik, banyak orang yang memanfaatkan internet untuk melihat situs situs porno.

Pornografi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi dapat menggunakan berbagai media teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis.

Namun pada akhirnya Indonesia khususnya telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang pornografi yang tertulis pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dalam pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan bahawa Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

B. Perumusan masalah

Internet adalah sebuah jaringan komunikasi yang menghubungkan seperangkat komputer dengan ribuan komputer lain di seluruh dunia. Saat sekarang ini internet hadir membawa sejuta pemecahan masalah. Internet menjadikan informasi lebih mudah dan cepat untuk didapatkan. Terbukanya akses informasi dunia yang demikian bebasnya di era globalisasi ini tidak dipungkiri banyak sisi negatif dari internet yang tidak dapat dibendung. Salah satunya yang sangat dikhawatirkan tentu oleh orangtua di Indonesia yang memiliki budaya dan agama yang kental, adalah mudahnya anak remaja untuk mengakses situs-situs porno yang sangat berpengaruh buruk terhadap perilaku sehari-hari. Malah kemungkinan besar para remaja dapat terjebak dalam perilaku seks bebas dan perilaku kriminal lainnya seperti pencabulan dan pemerkosaan.

C. Tujuan

Pada kedua cara yang tersebut dapat menanggulangi permasalahan tentang merebak nya situs situs porno yang kini tidak sulit lagi .

Ø Meminimalisirkan situs-situs porno yang dapat dilihat.

Ø Memaksimalkan alat atau cara yang bisa digunakan untuk bloking situs porno

Ø Mengurangi pengguna situs porno

Ø Memberi keamanan akses internet dari hal-hal pornografi

Ø Menjadikan akhlak manusia yang baik terhindar dari pornografi

Tujuan ini sebagai landasan pembuatan makalah yang berisi tentang penanggulangan maraknya situs-situs pornografi. Semoga dengan adanya penggunaan proxy pada komputer dan aplikasi-aplikasi pembatas pornografi seperti porn blockers dapat mengurangi hal-hal yang berbau pornografi di internet.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pornografi

Porno Grafi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi dapat menggunakan berbagai media teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis.

Internet berawal dari institusi pendidikan dan penelitian di Amerika Serikat, DARPA (Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Misi awalnya sederhana, yaitu mencoba menggali teknologi jaringan yang dapat menghubungkan para peneliti dengan berbagai sumber daya jauh seperti sistem komputer dan pangkalan data yang besar. Keberhasilan tersebut membantu membudidayakan sejumlah jaringan lainnya, yang kemudian menjadi saling berhubungan; 25 tahun kemudian, sistem ini erevolusi menjadi suatu "organisme" yang semakin luas perkembangannya yang mencakup puluhan juta orang dan ribuan jaringan.

Dewasa ini, internet telah berkembang sangat pesat merambah ke pelosok- pelosok daerah. Internet dijadikan salah satu alat informasi dan komunikasi yang sangat diminati masyarakat. sebabnya internet telah berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat cepat dan efektif serta biayanya juga relatif murah dibandingkan dengan komunikasi lewat telepon. Penggunaannya kini mencakup berbagai kalangan, surat kabar, penerbit, stasiun TV, artis, para pendidik, pengelola perpustakaan, penggemar komputer, dan pengusaha.

Alasan pemanfantannya pun beraneka ragam, mulai dari sekadar untuk berkomunikasi hingga mengakses informasi dan data yang penting. Teknologi-teknologi yang ditawarkan pun sangat inovatif dan menjadi solusi atas tuntutan zaman yang serba cepat.

B. Pornografi di Internet

Secara etimologi, pornografi berarti suatu tulisan yang berkaitan dengan masalah-masalah pelacuran dan tulisan itu kebanyakan berbentuk fiksi (cerita rekaan) yang materinya diambil dari fantasi seksual, pornografi biasanya tidak memiliki plot dan karakter, tetapi memiliki uraian yang terperinci mengenai aktivitas seksual, bahkan sering dengan cara berkepanjangan dan kadang-kadang sangat menantang.

Dalam kamus Besat Bahasa Indonesia, Pornografi artinya :

1. Pengambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.

2. Bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks.

3. Maka porno grafi di Internet berarti suatu tulisan atau gambar tingkah laku secara erotis di Internet degan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsi birahi.

C. Situs Porno (Cyberporn)

Boom situs cabul! Pornografi di dunia maya lewat internet (cyberporn) terus berkembang. Karena dikhawatirkan "merusak" moral anak muda, cyberporn diatasi dengan memberlakukan hukum tertulis (hukum positif). Namun. Hal ini tidak mudah dilakukan karena butuh keberanian dan banyak kendala. Apa saja kendalanya?

Banyak yang berpendapat, hukum selalu tertinggal dalam mengikuti perkembangan teknologi yang saat ini termanifestasikan dalam media internet. Pendapat tersebut mungkin ada benarnya jika kita melihatnya hanya dari sisi teknologi saja. Padahal dalam menyikapi fenomena tersebut harus dilihat dari berbagai segi. Kesan ini membawa implikasi pada perilaku pengguna (penyedia jasa dan pemakai) inte rnet yang akhir-akhir ini cenderung mengalami "penyimpangan" dan tidak "mematuhi" norma yang berlaku di dalam masyarakat. Cyberporn sebagai salah satu fitur di internet memberikan kemudahan untuk memperoleh gambar, cerita, dan film.

Berdasarkan laporan terakhir yang dikeluarkan oleh American Demographics Magazine menunjukkan adanya peningkatan keberadaan situs porno di internet. Data itu diperoleh dari sextracker.com. Jumlah situs dewasa yang menyediakan pornografi meningkat dari 22.100 pada 1997 menjadi 280.300 pada 2000 atau melonjak 10 kali lebih dalam kurun tiga tahun!.

Keadaan ini membuat semakin banyaknya "tempat wisata" yang dapat dikunjungi oleh para pecandu situs cabul. Selain itu, memang bisnis di bidang ini cukup menjanjikan. Ini terbukti dengan tingginya transaksi di Amerika yang hampir bernilai AS$1,4 miliar pada 1998. Dapat dibayangkan berapa merosotnya moral bangsa bila cyberporn terus dibiarkan "mengobok-ngobok" generasi muda.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, keberadaan cyberporn mestinya dapat dibendung. Namun, harus pula dipikirkan cara lain yang bersifat preventif. Dalam hal ini, harus dibuat suatu prakondisi terhadap komunitas di internet untuk mematuhi hukum yang ada, baik tertulis ataupun tidak tertulis.

Tidak bekerjanya hukum dalam menghadapi cyberporn, salah satunya karena sempitnya kita memandang fenomena cyberporn tersebut. Pendekatan yang dilakukan selama ini masih bersifat teknis dan sektoral. Padahal seharusnya tidak demikian halnya. Sudah saatnya cyberporn ini ditinjau dari tiga prespektif, yaitu, teknologi (technic), bisnis (bussiness), dan masyarakat (sosio). Bila kita hanya memandang dari sisi teknologi dan bisnis, selamanya hukum tidak akan dapat bekerja efektif dalam mengatasi gejala yang timbul di dalam masyarakat. Memberlakukan suatu ketentuan hukum, tidak terlepas dari keadaan masyarakat (keadaan sosial) setempat. Belum lagi adanya hukum tertulis tidak menyebabkan kejahatan dalam internet, termasuk pornografi, menjadi tidak "tersentuh" oleh hukum.

Harus diingat bahwa hukum tidak selalu tercermin dalam keputusan penguasa (peraturan), tapi dapat berupa kesepakatan yang terjalin selama koneksi internet berlangsung. Kendalanya, memang "kesepakatan" tadi tidak memiliki kekuatan memaksa dan memuat sanksi pidana. Bagi pelanggarnya atau pelakunya, sulit dimintakan pertanggung-jawaban secara pidana jika hanya berlandaskan pada norma belaka.

Memberlakukan hukum tertulis (hukum positif) dalam kasus pelanggaran internet, khususnya cyberporn ini, dapat berpijak pada kaidah yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Siapa yang menyangkal bahwa cyberporn itu tidak melanggar moral dan etika. Satu dari lima responden mengatakan bahwa pornografi di internet (cyberporn) melanggar rasa kesusilaan. Setelah itu, baru kita lihat peraturan lokal (hukum positif) yang berkaitan dengan pornografi. Internet menjadikan dunia tanpa batas dan menjadikan ruang dan waktu bukanlah kendala dalam berhubungan satu dengan yang lain. Timbul satu masalah, hukum mana yang akan diberlakukan atas tindak pidana di internet. Pasalnya, setiap negara mempunyai ketentuan yang berbeda.

D. Mengantisipasi Porno grafi

Pada makalah ini kami akan membahas bagaimana cara mengatasi permasalahan tentang penanggulangan situs porno yang kini sudah banyak digunakan, dan bagaimana banyak jalan keluar untuk masalah situs porno seperti pengaturan proxy atau teknik proxy dan penggunaan aplikasi porn blokers.

1. Teknik Proxy Komputer

Bagaimana cara penanggulangan porno grafi dalam internet? Salah satu nya dengan proxy komputer. Teknik proxy adalah teknik yang standar untuk akses Internet secara bersama-sama oleh beberapa komputer sekaligus dalam sebuah jaringan lokal (LAN) melalui sebuah modem atau sebuah saluran komunikasi. Proxy server adalah sebuah komputer server atau program komputer yang dapat bertindak sebagai komputer lainnya untuk melakukan request terhadap content dari Internet atau intranet.

Misalnya pada Mozilla Firefox yaitu dengan cara:

· pilih tools

· advanced

· network

· settings

· pilih manual proxy configuration

· masukkan proxy gratis dan port

· centang use proxy serverfor all protocol

· contoh kita isi no proxy for dengan 127.0.0.1

Prokxy telah di atur dan sudah siap untuk menghindari dari pornografi

Kita bisa mengatur dengan sebuah alamat proxy agar kita bias menyaring situs-situs porno. Dengan ini pada saat kita membuka internet kita dapat membatasi hal-hal yang berbau pornografi di internet. Atau selain dengan cara ini juga ada berbagai aplikasi diantaranya adalah proxy switcher, anti porn dan lain sebagainya.

2. Porn Blokers

Apakah ada cara lain untuk mengatasi permaslahan pornografi selain proxy komputer? Salah satu cara mengatasi pornografi di internet adalah dengan aplikasi porn blockers. Aplikasi Porn blokers adalah salah satu aplikasi komputer yang berfungis untuk menyaring atau memilah situs-situs yang terdapata porno aksi dan porno grafi nya. Di sini kita bias memblok situs-situs yang tidak layak dilihat. Dengan mendownload (bagi yang belum punya) dan mengistall di komputer kita atau di komputer yang akan kita intall maka kita dapat menyaring situs-situs yang berbau porno.

Adapun langkah-langakh pada saat pengerjaan porn blokers yaitu:

Ø Buka program porn blockers

Ø Buka pengaturan

Ø Lalu atur pornblockers

Ø Aktifkan pornblokers

Dengan ini pada saat kita membuka internet kita dapat membatasi hal-hal yang berbau pornografi di internet. Aplikasi ini juga dapat di download do internet dan mudah untuk penginstallan, jadi tidak sulit untuk menjalankan aplikasi porn blokers ini.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Internet adalah (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Dan salah satu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh orang banyak dengan tujuan bermacam macam diantaranya komunikasi, informasi, imu pengetahuan, permainan dll.

Secara etimologi, pornografi berarti suatu tulisan yang berkaitan dengan masalah-masalah pelacuran dan tulisan itu kebanyakan berbentuk fiksi (cerita rekaan) yang materinya diambil dari fantasi seksual, pornografi biasanya tidak memiliki plot dan karakter, tetapi memiliki uraian yang terperinci mengenai aktivitas seksual, bahkan sering dengan cara berkepanjangan dan kadang-kadang sangat menantang.

Maka porno grafi di Internet berarti suatu tulisan atau gambar tingkah laku secara erotis di Internet degan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi. Yang biasanya dalam dunia maya atau internet beredar dalam situs-situs porno.

Dari permaslahan ini dapat disimpulakan bahwa betapa bahaya pornografi di internet terutama bagi kamum remaja dan anak dibawah umur.

B. Pesan dan Saran

Sebagai lanjutan dari penulisan yang telah dilakukan, penulis mengemukakan beberapa pesan saran di antaranya :

Ø Selalu menjaga diri dari segala hal yang berbau pornografi

Ø Salah satu kebutuhan yang sangat besar akan teknologi informasi sekarang ini adalah kebutuhan akan sistem informasi. Diharapkan dengan adanya Karya Ilmiah ini masyarakat pendidikan khusunya dapat lebih mengenal Internet dari segi positifnya.

Ø Perkembangan Internet dapat dipergunakan secara optimal sesuai dengan fungsinya sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ø Meningkatkan profesionalisme dalam menjajaki dunia internet

Ø Supaya memberikan batasan pada anak di bawah umur atas internet

Ø Meningkatkan kesadaran pada semua masyarakat akan bahayanya pornografi

DAFTAR PUSTAKA

Akianto Dani, 1997. Seri Penuntun Praktis Trik Internet. Gramedia : Jakarta. Bridge Mac, 1995. The internet, Inggris.

Slouka Mark, 1995. Ruang yang Hilang : Pandangan Humanis tentang Budaya

Cyberspace yang merisaukan. Mizan, Anggota IKAPI : Jakarta. www.google.com, internet untuk pendidikan. www.ilmukomputer.com, internet.

Zaleski Jeff, 1997. Spiritual Cyberspace : Bagaimana Teknologi Komputer Keberagaman kita. Mizan, Anggota IKAPI : Jakarta.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar