Makalah Manajemen Risiko

BAB I
PENDAHULAN

Alhamdulillahi rabbil alamin, puji syukur atas segala rahmat dan nikmat Allah SWT sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan lancar. Shalawat serta salam tak lupa pula kita sanjungkan kepada baginda Muhammad Saw, kepada keluarga, sahabat, dan kita semua selaku umatnya.

Makalah ini ditulis dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Politeknik Negeri Jakarta dengan tema Manajemen risiko. Dalam makalah ini akan memabahas tentang arti dari manajemen risiko, pentingnya manajemen risiko dalam keselamatan dan kesehatan kerja dan lain sebaginya.

Dalam bekerja atau berusaha kita tidak akan luput dari adanya risiko atau sebab akibat yang ditimbulkan dari pekerjaan kita, disetiap pekerjaan pasti memiliki risiko yang berbeda-beda. Namun hal itu tidak dibiarkan saja dan mengacuhkan hal tersebut, kita selaku manusia seyogyanya menagnani hal tersebut dengan seksama dan serius. Kita perlu adanya penganggulangan risiko yang seakan-akan bisa terjadi dan yang terpenting dalam sebuah perusahaan atau kerja perlu adanya manajemen risiko yang disusun dan direncanakan dalam perusahaan atau kerja tersebut.

Manajemen risiko adalah kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Untuk itu manajemen risiko sangatlah penting dalam perusahaan kerja atau yang lainya. Semuanya akan di bahas singkat dalam makalah ini.

Dalam makalah ini masih banyak dari segala kekurangan dan kesalahan. Maka kami penulis sangat mengharapkan kritik dan saran agar dalam penulisan makalah jauh lebh baik lagi. Dan kami sangat berterimakasih kepada Dosen pengampu mata kuliah K3 dan semua pihak yang telah membantu melancarkan pembuatan makalah ini. Kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya Amin.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Manajemen Risiko

Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:

è Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).

Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.

è Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).

Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.

è Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).

Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.

è Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).

Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.

è Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan).

Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.

Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Atau juga bisa disebut ketidakpastian tentang kejadian di masa depan.

Sedangkan manajemen risiko adalah upaya-upaya dalam bentuk aturan maupun tindakan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (meminimalisir) risiko atas suatu portfolio sesuai dengan Kebijakan Investasi masing-masing dana kelolaan. Penerapan sistem manajemen risiko mengacu pada peraturan serta ketentuan yang tertuang dalam kebijakan perusahaan dan ISO 9001:2000.

B. Tahapan dalam Manajemen Risiko

Menetapkan konteks adalah menetapkan parameter dasar dimana suatu risiko harus dikelola dan menyiapkan pedoman untuk membuat keputusan yang lebih rinci dalam proses manajemen risiko. Konteks tersebut termasuk lingkungan internal dan eksternal organisasi dan tujuan aktivitas manajemen risiko.

• Menetapkan konteks eksternal

Langkah ini menentukan lingkungan eksternal dimana organisasi beroperasi dan hubungan antara organisasi dan lingkungannya antara lain: lingkungan sosial budaya, regulasi, kompetisi, pasar keuangan dan lingkungan politik serta stakeholder eksternal.

• Menetapkan konteks internal

Sebelum aktivitas manajemen risiko disetiap level dimulai, maka perlu memahami suatu organisasi antara lain meliputi:

è Budaya

è Stakeholder internal

è Struktur

è Kapabilitas sumber daya seperti manusia, sistem, proses, modal

è Target dan sasaran serta strategi untuk mencapainya

Menetapkan konteks internal sangat penting karena :

è Manajemen risiko terjadi dalam hubungan antara target dan sasaran organisasi.

è Risiko besar dihampir semua organisasi adalah gagalnya mereka mendapatkan strategi, sasaran bisnis atau proyek, atau merasa digagalkan oleh stakeholder.

è Kebijakan, target dan keinginan organisasi membantu dalam menentukan kebijakan risiko organisasi.

è Sasaran dan kriteria yang spesifik suatu proyek atau aktivitas harus dipertimbangkan sebagai sasaran organisasi secara keseluruhan.

Target, sasaran, strategi, scope dan paramenter aktivitas atau bagian dari organisasi harus ditetapkan bilamana proses manajemen risiko diterapkan. Proses tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan balance costs, benefits dan opportunities.

Cakupan dan batas aplikasi manajemen risiko meliputi:

è Menetapkan organisasi, proses, proyek atau aktivitas lain dan menentukan target dan sasarannya.

è Membuat keputusan.

è Menetapkan aktivitas proyek berhubungan dengan waktu dan lokasi

è Identifikasi sasaran dan sumber daya yang dibutuhkan

è Menentukan kedalaman dan keluasan aktivitas manajemen risiko yang dilakukan.

C. Proses Manajemen Risiko

Pemahaman risk management memungkinkan manajemen untuk terlibat secara efektif dalam menghadapi uncertainty dengan risiko dan peluang yang berhubungan dan meningkatkan kemampuan organisasi untuk memberikan nilai tambah. Menurut COSO, proses manajemen risiko dapat dibagi ke dalam 8 komponen (tahap).

(1) Internal environment (Lingkungan internal)

Komponen ini berkaitan dengan lingkungan dimana instansi Pemerintah berada dan beroperasi. Cakupannya adalah risk-management philosophy (kultur manajemen tentang risiko), integrity (integritas), risk-perspective (perspektif terhadap risiko), risk-appetite (selera atau penerimaan terhadap risiko), ethical values (nilai moral), struktur organisasi, dan pendelegasian wewenang.

(2) Objective setting (Penentuan tujuan)

Manajemen harus menetapkan objectives (tujuan-tujuan) dari organisasi agar dapat mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola risiko. Objective dapat diklasifikasikan menjadi strategic objective dan activity objective. Strategic objective di instansi Pemerintah berhubungan dengan pencapaian dan peningkatan kinerja instansi dalam jangka menengah dan panjang, dan merupakan implementasi dari visi dan misi instansi tersebut. Sementara itu, activity objective dapat dipilah menjadi 3 kategori, yaitu (1) operations objectives; (2) reporting objectives; dan (3) compliance objectives.

Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki organisasi yang ada pada seluruh divisi dan bagian haruslah dilibatkan dan mengerti risiko yang dihadapi. Penglibatan tersebut terkait dengan pandangan bahwa setiap pejabat/pegawai adalah pemilik dari risiko. Demikian pula, dalam penentuan tujuan organisasi, hendaknya menggunakan pendekatan SMART, dan ditentukan risk appetite and risk tolerance (variasi dari tujuan yang dapat diterima).

Risk tolerance dapat diartikan sebagai variation dalam pencapaian objective yang dapat diterima oleh manajemen. Dalam penerapan pelayanan pajak modern seperti pengiriman SPT WP secara elektronik, diperkirakan 80% Wajib Pajak (WP) Besar akan mengimplementasikannya. Bila ditentukan risk tolerance sebesar 10%, dalam hal 72% WP Besar telah melaksanakannya, berarti tujuan penyediaan fasilitas tersebut telah terpenuhi. Disamping itu, terdapat pula aktivitas suatu organisasi seperti peluncuran roket berawak dengan risk tolerance adalah 0%.

(3) Event identification (Identifikasi risiko)

Komponen ini mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian tujuan dari organisasi. Kejadian tersebut bisa berdampak positif (opportunities), namun dapat pula sebaliknya atau negative (risks).

Terdapat 4 model dalam identifikasi risiko, yaitu

(1) Exposure analysis

(2) Environmental analysis

(3) Threat scenario

(4) Brainstorming questions.

Salah satu model, yaitu exposure analysis, mencoba mengidentifikasi risiko dari sumber daya organisasi yang meliputi financial assets seperti kas dan simpanan di bank, physical assets seperti tanah dan bangunan, human assets yang mencakup pengetahuan dan keahlian, dan intangible assets seperti reputasi dan penguasaan informasi. Atas setiap sumber daya yang dimiliki organisasi dilakukan penilaian risiko kehilangan dan risiko penurunan (lihat Tabel 1).

Size, type, portability, location (STPL)

Risiko Kehilangan

Risiko Penurunan nilai

Kecil, bernilai, dan portable

Pencurian, kebakaran, handling

Handling

Besar, bernilai, portable

Pencurian, kebakaran, handling

Handling, dust, fluktuasi power

Besar, bernilai, tidak portable

Kebakaran, handling

Handling, dust, fluktuasi power

Tabel 1 Identifikasi Risiko pada Barang Modal

(4) Risk assessment (Penilaian risiko)

Komponen ini menilai sejauhmana dampak dari events (kejadian atau keadaan) dapat mengganggu pencapaian dari objectives. Besarnya dampak dapat diketahui dari inherent dan residual risk, dan dapat dianalisis dalam dua perspektif, yaitu: likelihood (kecenderungan atau peluang) dan impact/consequence (besaran dari terealisirnya risiko). Dengan demikian, besarnya risiko atas setiap kegiatan organisasi merupakan perkalian antara likelihood dan consequence.

Penilaian risiko dapat menggunakan dua teknik, yaitu: (1) qualitative techniques; dan (2) quantitative techniques. Qualitative techniques menggunakan beberapa tools seperti self-assessment (low, medium, high), questionnaires, dan internal audit reviews. Sementara itu, quantitative techniques data berbentuk angka yang diperoleh dari tools seperti probability based, non-probabilistic models (optimalkan hanya asumsi consequence), dan benchmarking.

Penilaian risiko atas setiap aktivitas organisasi akan menghasilkan informasi berupa peta dan angka risiko. Aktivitas yang paling kecil risikonya ada pada aktivitas a dan e, dan aktivitas yang paling berisiko tinggi dengan kemungkinan terjadi tinggi ada pada aktivitas d. Sedangkan aktivitas c, walaupun memiliki dampak yang besar, namun memiliki risiko terjadi yang rendah.

Yang perlu dicermati adalah events relationships atau hubungan antar kejadian/keadaan. Events yang terpisah mungkin memiliki risiko kecil. Namun, bila digabungkan bisa menjadi signifikan. Demikian pula, risiko yang mempengaruhi banyak business units perlu dikelompokkan dalam common event categories, dan dinilai secara aggregate.

(5) Risk response (Sikap atas risiko)

Organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian risiko. Risk response dari organisasi dapat berupa: (1) avoidance, yaitu dihentikannya aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko; (2) reduction, yaitu mengambil langkah-langkah mengurangi likelihood atau impact dari risiko; (3) sharing, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari risiko dengan pihak lain; (4) acceptance, yaitu menerima risiko yang terjadi (biasanya risiko yang kecil), dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan.

Dalam memilih sikap (response), perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti pengaruh tiap response terhadap risk likelihood dan impact, response yang optimal sehingga bersinergi dengan pemenuhan risk appetite and tolerances, analis cost versus benefits, dan kemungkinan peluang (opportunities) yang dapat timbul dari setiap risk response.

(6) Control activities (Aktifitas-aktifitas pengendalian)

Komponen ini berperanan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan (policies) dan prosedur-prosedur untuk menjamin risk response terlaksana dengan efektif. Aktifitas pengendalian memerlukan lingkungan pengendalian yang meliputi: (1) integritas dan nilai etika; (2) kompetensi; (3) kebijakan dan praktik-praktik SDM; (4) budaya organisasi; (5) filosofi dan gaya kepemimpinan manajemen; (6) struktur organisasi; dan (7) wewenang dan tanggung jawab.

Dari pemahaman atas lingkungan pengendalian, dapat ditentukan jenis dan aktifitas pengendalian. Terdapat beberapa jenis pengendalian, diantaranya adalah preventive, detective, corrective, dan directive. Sementara aktifitas pengendalian berupa: (1) pembuatan kebijakan dan prosedur; (2) pengamanan kekayaan organisasi; (3) delegasi wewenang dan pemisahan fungsi; dan (4) supervisi atasan. Aktifitas pengendalian hendaknya terintegrasi dengan manajemen risiko sehingga pengalokasian sumber daya yang dimiliki organisasi dapat menjadi optimal.

(7) Information and communication (Informasi dan komunikasi)

Fokus dari komponen ini adalah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penyampaiaan informasi dan komunikasi adalah kualitas informasi, arah komunikasi, dan alat komunikasi.

Informasi yang disajikan tergantung dari kualitas informasi yang ingin disampaikan, dan kualitas informasi dapat dipilah menjadi: (1) appropriate; (2) timely; (3) current; (4) accurate; dan (5) accessible. Arah komunikasi dapat bersifat internal dan eksternal. Sedangkan alat komunikasi berupa diantaranya manual, memo, buletin, dan pesan-pesan melalui media elektronis.

(8) Monitoring

Monitoring dapat dilaksanakan baik secara terus menerus (ongoing) maupun terpisah (separate evaluation). Aktifitas monitoring ongoing tercermin pada aktivitas supervisi, rekonsiliasi, dan aktivitas rutin lainnya.

Monitoring terpisah biasanya dilakukan untuk penugasan tertentu (kasuistis). Pada monitoring ini ditentukan scope tugas, frekuensi, proses evaluasi metodologi, dokumentasi, dan action plan.

Pada proses monitoring, perlu dicermati adanya kendala seperti reporting deficiencies, yaitu pelaporan yang tidak lengkap atau bahkan berlebihan (tidak relevan). Kendala ini timbul dari berbagai faktor seperti sumber informasi, materi pelaporan, pihak yang disampaikan laporan, dan arahan bagi pelaporan.

D. Manajemen Risiko dan Fungsi Pengawasan

Perkembangan peranan pengawasan internal (internal control) terkini menggunakan kerangka COSO (COSO Framework). Kerangka ini memandang internal control sebagai sebuah proses, dan dirancang untuk memberikan keyakinan tentang efektivitas dan efisiensi dari operasi, keandalan informasi atau pelaporan keuangan, dan ketaatan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. COSO Framework terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu control environment, risk assessment, control activities, information and communications, dan ongoing monitoring.

Bila dicermati secara seksama, terdapat kesamaan tujuan, cara pandang, dan materi pada risk management dan internal kontrol. Seluruh komponen COSO Framework ada pada risk management. Pemahaman manajemen risiko dalam pengawasan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan berupa efektifitas pencapaian tujuan pengawasan dan efisiensi biaya pengawasan. Dengan demikian, di satu sisi dapat dikatakan bahwa internal control is the integral part of risk management. Risk management yang telah dilakukan oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya melalui aktifitas internal control.

E. Pengelolaan risiko

Jenis-jenis cara mengelola risiko:

1. Risk avoidance

Yaitu memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengandung risiko sama sekali. Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu aktivitas.

2. Risk reduction

Risk reduction atau disebut juga risk mitigation yaitu merupakan metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko.

3. Risk transfer

Yatu memindahkan risiko kepada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi) maupun hedging.

4. Risk deferral

Dampak suatu risiko tidak selalu konstan. Risk deferral meliputi menunda aspek suatu proyek hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.

5. Risk retention

Walaupun risiko tertentu dapat dihilangkan dengan cara mengurangi maupun mentransfernya, namun beberapa risiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari aktivitas.

F. Penanganan risiko

1. High probability, high impact : risiko jenis ini umumnya dihindari ataupun ditransfer.

2. Low probability, high impact : respon paling tepat untuk tipe risiko ini adalah dihindari.

Dan jika masih terjadi, maka lakukan mitigasi risiko serta kembangkan contingency plan.

3. High probability, low impact : mitigasi risiko dan kembangkan contingency plan.

4. Low probability, low impact : efek dari risiko ini dapat dikurangi, namun biayanya dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan. Dalam kasus ini mungkin lebih baik untuk menerima efek dari risiko tersebut.

5. Contingency plan: Untuk risiko yang mungkin terjadi maka perlu dipersiapkan contingency plan seandainya benar-benar terjadi. Contingency plan haruslah sesuai dan proporsional terhadap dampak risiko tersebut. Dalam banyak kasus seringkali lebih efisien untuk mengalokasikan sejumlah sumber daya untuk mengurangi risiko dibandingkan mengembangkan contingency plan yang jika diimplementasikan akan lebih mahal. Namun beberapa scenario memang membutuhkan full contingency plan, tergantung pada proyeknya. Namun jangan sampai tertukar antara contingency planning dengan re-planning normal yang memang dibutuhkan karena adanya perubahan dalam proyek yang berjalan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Resiko adalah kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sedangkan Manajemen Risiko yaitu upaya-upaya dalam bentuk aturan maupun tindakan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (meminimalisir) risiko atas suatu portfolio sesuai dengan Kebijakan Investasi masing-masing dana kelolaan. Penerapan sistem manajemen risiko mengacu pada peraturan serta ketentuan yang tertuang dalam kebijakan perusahaan dan ISO 9001:2000.

Manajemen risiko tidak semata berlaku di sektor bisnis, namun semakin mendesak untuk diapplikasikan di sektor publik. Banyak argumen pendukung, dan tampaknya faktor utama adalah perubahan lingkungan dan sumber daya yang terbatas bagi pencapaian tujaun organisasi.

Risiko memiliki berbagai definisi, dan berkaitan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Pada sisi lain, penanganan risiko bahkan dapat memuncul-kan peluang bagi organisasi. Risiko tidak dapat dihindari oleh organisasi, dan terdapat pada sumber daya yang dimiliki dan proses operasi termasuk pengendalian. manajemen risiko diperlukan bagi pencapaian tujuan suatu unit dan tujuan organisasi secara keseluruhan.

Menurut COSO, proses manajemen risiko dapat dibagi ke dalam 8 komponen (tahap), dimulai dari komponen lingkungan internal organisasi, penentuan tujuan, identifikasi risiko, penilaian risiko, sikap atas risiko, aktifitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan terakhir monitoring. Dari proses ini akan didapatkan peta risiko berikut dampaknya, dan sikap yang harus diambil.

Manajemen risiko dan pengendalian internal memiliki kesamaan materi dan komponen, dan saling terkait satu dengan lainnya. Manajemen risiko yang ada perlu dievaluasi keandalannya. Sementara itu, aktifitas pengendalian akan menjadi optimal dengan menggunakan pendekatan risiko.

Manajemen risiko dinilai feasible untuk diaplikasikan di instansi Pemerintah. Seluruh komponen proses manajemen risiko dapat digunakan pada aktifitas instansi Pemerintah. Oleh karenanya, penerapan dalam bentuk ujicoba (pilot) sudah saatnya untuk dimulai dan konsep manajemen risiko perlu disosialisasikan ke unit-unit di lingkungan Pemerintah.

B. Pesan dan Saran

è Meningkatkan kesadaran betapa pentingnya Manajemen Risiko dalam lingkungan kerja

è Mamberi pengetahuan yang lebih luas tentang manajemen risiko

è Memberi pengertian tentang manajemen risiko

è Meningkatkan mutu sumber daya alam

è Memberi jaminan dari adanya risiko yang bisa muncul setiap saat

DAFTAR PUSTAKA

Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003

Darmawi, Herman. Manajemen Risiko. Bumi Aksara, 2005.

Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997

Vaughan, Emmet. Fundamentals of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar